Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Februari
  • 1
  • Pengecer LPG 3 Kilogram Keluhkan Aturan Soal Konsumen Dilarang Membeli di Pengecer
  • Headline
  • Jelajah

Pengecer LPG 3 Kilogram Keluhkan Aturan Soal Konsumen Dilarang Membeli di Pengecer

Gema Surya FM Sabtu 1 Februari 2025 | 12:06 WIB
gas

Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan peraturan baru yang mengubah sistem distribusi Elpiji 3 Kilogram (Kg). Berdasarkan aturan terbaru, pembelian gas Elpiji 3 Kg tidak lagi dapat dilakukan di warung pengecer, melainkan hanya melalui pangkalan resmi.

Kebijakan ini mendapat keluhan dari sejumlah pengecer, salah satunya Mujiono, seorang pengecer di Balong. Ia menilai aturan tersebut menyulitkan baik bagi pengecer maupun masyarakat sekitar.

“Pengecer itu penjual paling dekat dengan warga. Konsumen juga sering beli dengan cara menghutang terlebih dahulu kalau sedang tidak punya uang,” ujar Mujiono, Jumat (1/2).

Menurutnya, di kalangan pengecer, Elpiji 3 Kg kini juga mulai sulit didapatkan. “Kalau pengecer tidak boleh melayani pembeli, jelas merugikan kami. Sementara untuk menjadi pangkalan, prosedurnya rumit dan butuh modal besar,” tambahnya.

Pemerintah sebenarnya telah menawarkan solusi bagi pengecer untuk naik status menjadi pangkalan resmi. Namun, karena kendala administrasi dan modal, banyak pengecer enggan mengambil opsi tersebut.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Puluhan Warganya Terserang Chikungnya, Pemdes Jabung Lakukan Fogging
Next: BPPKAD Tahun Ini Targetkan 400 Bidang Tanah Bersertifikat

Related Stories

nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.