Kejaksaan Negeri Ponorogo hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2.
Kendati demikian, Agung Riyadi, Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, memastikan dalam waktu dekat kasus tersebut akan rampung.
“Saksi baru telah didatangkan untuk memperkuat bukti dugaan korupsi dana BOS tahun 2019–2024 tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya turut menyita satu bus dengan spesifikasi yang tidak jauh berbeda dengan sepuluh bus yang telah disita sebelumnya. Hanya saja, barang bukti (BB) berupa satu bus pariwisata terakhir tersebut dalam kondisi rusak.
Sementara itu, perkiraan kerugian negara dari perkara yang mulai bergulir sejak November 2024 masih dalam penghitungan tim ahli.
“Selama kasus tersebut bergulir, sudah ada 25 saksi yang dihadirkan,” imbuhnya. Tahun lalu, 23 saksi telah menjalani pemeriksaan, dan awal tahun 2025 ini, dua saksi baru dari internal sekolah kembali diperiksa. (yd/rl/ab)