Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo menyesalkan pandangan sebagian warga yang menganggap fogging (pengasapan) sebagai solusi utama penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Fogging yang menggunakan obat malation dinilai tidak efektif tanpa disertai dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus (menguras, menutup, mendaur ulang, dan langkah tambahan seperti penggunaan larvasida).
Bahkan banyak laporan nyamuk justru merajalela pasca difogging sehingga warga yang kena DBD jumlahnya makin banyak. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ponorogo, Anik Setyorini, menekankan bahwa warga seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Puskesmas jika ingin melakukan fogging.
Selain disiapkan obat dan dosis yang tepat juga tenaga yang sudah profesional. Selain itu harus dilakukan survey dahulu, apakah lokasi tsb memenuhi syarat untuk difogging.
Anik menjelaskan, jika fogging dilakukan di lokasi yang tidak memenuhi syarat, hal itu justru dapat menyebabkan nyamuk menjadi kebal (resistensi). Selain itu, fogging yang tidak tepat sasaran dapat dilakukan di area yang sebenarnya tidak berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti, pembawa virus dengue.
Lebih lanjut, Anik menyayangkan tindakan fogging mandiri yang dilakukan oleh sebagian warga. Mereka menggunakan obat-obatan yang tidak sesuai, seperti obat pertanian atau insektisida rumah tangga, yang hanya menghasilkan asap tetapi tidak efektif membunuh nyamuk dewasa.
Ironisnya, warga masih percaya bahwa asap tebal menjadi indikator keberhasilan fogging.
Dinas Kesehatan telah berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Namun, tantangan masih besar dalam menyadarkan warga bahwa PSN dan 3M Plus jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan fogging.