Puluhan “bulus” berusia dua bulan dilepaskan di Sendang Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Ponorogo. Kegiatan ini merupakan langkah pelestarian hewan sekaligus upaya mendukung potensi wisata desa.
Kepala Desa Bringinan, Subarno, menjelaskan bahwa pelepasan bulus ini dilakukan di sendang berukuran 40 meter. “Ada sekitar 50 bulus yang kami lepas. Hewan-hewan ini diperoleh dari tiga lokasi berbeda,” ungkap Subarno.
Menurut Subarno, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk pelestarian, tetapi juga sebagai implementasi Peraturan Desa (Perdes) tentang pelestarian lingkungan alam. “Kami berharap bulus-bulus ini bisa berkembang biak dengan baik di sendang. Jika berhasil, tempat ini juga bisa menjadi tujuan wisata yang menarik bagi pengunjung,” tambahnya.
Pelepasan bulus di Sendang Bringinan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan sekaligus mendukung sektor pariwisata desa. Dengan pelestarian yang berkelanjutan, keanekaragaman hayati dapat tetap terjaga dan memberi manfaat bagi warga sekitar.