Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Desember
  • 10
  • Maling yang Sasar Rumah Lantai Dua Pondok Babadan Diamankan, Akui Dua Kali Beraksi Ditempat yang Sama
  • Jelajah

Maling yang Sasar Rumah Lantai Dua Pondok Babadan Diamankan, Akui Dua Kali Beraksi Ditempat yang Sama

Gema Surya FM Selasa 10 Desember 2024 | 13:33 WIB
pencuri rumah
Pelaku diamankan Polres Ponorogo. (Foto : Yudi)

Pencuri yang mengobok-obok rumah Budi Harianto, warga Desa Pondok, Babadan berhasil ditangkap. Pelaku inisial MI, 21 tahun yang juga merupakan warga Pondok Babadan kini sudah diamankan Polres Ponorogo.

AKP Rudy Hidajanto, Kasatreskrim Polres Ponorogo mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.

Apalagi, aksi pencurian itu sempat dilihat anak korban yang mengetahui ada maling masuk ke rumahnya namun berhasil kabur. Dijelaskan pelaku mencuri di rumah korban sudah kedua kalinya tapi untuk pencurian pertama tidak dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan keterangan pelaku, awalnya tidak berniat mencuri lantaran berjalan tanpa arah. Hanya saja niat buruknya muncul saat melihat rumah korban dinilai megah karena lantai dua dan di sekitarnya ada pohon mangga.

Sehingga masuk ke rumah tersebut dengan cara memanjat pohon mangga masuk lewat jendela di lantai dua dengan merusak dan mencongkel jendela. Pencurian yang pertama, pemilik rumah kehilangan uang sekitar Rp 1,5 juta, namun tidak dilaporkan kepada pihak berwajib. Untuk aksi yang kedua pelaku, berhasil mengambil 3 tas berisi uang Rp 2,8 juta.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: KPU Ponorogo Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Rampung Sehari
Next: Kembali Tuai Penolakan, Rencana Pembuatan Sodetan di Jl. Letjend Suprapto Hingga Ngembak Siman

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.