Anak yang diduga menganiaya ayahnya hingga meninggal dunia berinisial RP warga Jalan Sri Pinayung RT1/RW2 Kelurahan Paju hingga saat ini masih menjalani observasi di RSUD Dr. Harjono Ponorogo. Dugaan pria 27 tahun itu pengidap ODGJ semakin kuat setelah hasil pemeriksaan sejumlah saksi mengaku yang bersangkutan sering mengamuk.
AKP Rudi Hidajanto, Kasatreskrim Polres Ponorogo, mengungkapkan pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2016. Saat itu pula, yang bersangkutan menjalani pengobatan di puskesmas hingga sekarang. Bahkan sampai sekarang pun masih dalam pengawasan puskesmas.
Pelaku selalu diberikan obat, tapi kadang-kadang RP tetap marah. Masih kata AKP Rudi, warga pun telah melakukan langkah antisipasi. Ketika yang bersangkutan marah, warga tidak mendekat.
Ketika ibunya masih hidup, pelaku juga pernah melakukan pemukulan pada bagian mulut. Adiknya juga begitu, pernah dipukul tanpa sebab sehingga adiknya tidak mau satu rumah. Sedangkan ibunya sudah meninggal beberapa tahun lalu.
Sekedar informasi terungkap motif RP 27 tahun pelaku yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) penganiayaan kepada ayah sendiri yakni Bonamin hingga meninggal dunia. Warga Kelurahan Paju ini melakukan hal tersebut karena tidak dibelikan rokok oleh bapaknya