Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peduli Bencana Kekeringan, PMI Ponorogo Bantu Dropping Air Bersih ke Desa Munggu Bungkal
  • Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Ketro Sawoo, Lansia Ikut Lomba Baca Berita TV
  • Viral di Medsos, Pengendara Motor Menggeber Kendaraan Saat Berpapasan dengan Ambulans di Kerun Ayu Somoroto
  • Gunung Loreng Slahung Terbakar, Penyebab Masih dalam Penyelidikan
  • Sehari Terjadi 3 Kasus Kebakaran di Ponorogo, Salah Satunya Diduga karena Puntung Rokok
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • November
  • 19
  • DLH Luncurkan Sertifikat Pohon Asuh, Bagi Yang Merusak Wajib Ganti
  • Jelajah

DLH Luncurkan Sertifikat Pohon Asuh, Bagi Yang Merusak Wajib Ganti

Gema Surya FM Selasa 19 November 2024 | 11:47 WIB
pohooon
Dinas Lingkungan hidup (DLH) Pemkab Ponorogo meluncurkan sertifikat Pohon asuh di dua dukuh Desa Lembah Babadan. (Foto/Ervina)

Dinas Lingkungan hidup (DLH) Pemkab Ponorogo meluncurkan sertifikat Pohon asuh di dua dukuh Desa Lembah Babadan. Langkah itu dilakukan lantaran banyak bibit pohon yang mati pasca ditanam beberapa waktu lalu. Sertifikat Pohon asuh sebagai bentuk pertanggung jawaban sehingga bagi yang sengaja merusaknya wajib ganti.

Ervina Nurdiyanti kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan, Konservasi SDA dan Lingkungan Hidup DLH menjelaskan dua dukuh itu adalah hamas dan jajar dimana di wilayah tersebut sudah ditanami bibit pohon beberapa waktu lalu, namun setelah dimonitoring banyak yang mati.

Sehingga dalam program tersebut masyarakat didorong untuk merawat pohon yang telah ditanam agar tumbuh dengan baik. Selain itu juga dilakukan penanaman kembali bibit pohon yakni di Dukuh Hamas, sebanyak 70 bibit pohon tabebuya sedangkan di Dukuh Njajar ditanam 130 bibit pohon ketapang kencana dan alpukat. Adapun sertifikat diserahkan pada kepala desa.

Di dalam sertifikat itu tertulis jika nantinya ada yang melakukan pelanggaran seperti penebangan pohon liar, atau memotongnya, maka harus mengganti pohon tersebut. Selain di wilayah Babadan, aksi yang sama akan dilakukan pada 28 November 2024 di desa Wates dan Duri Slahung.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 11 Mobil Dinas Usia Tua Akan Ditarik, Pemkab Pilih Sewa Mobil Gandeng Pihak Ketiga
Next: 883 Pelamar P3k Lolos Seleksi Administrasi, Kuota Guru dan Nakes Belum Terpenuhi

Related Stories

PMI Bantu Dropping Air Bersih ke Desa Munggu (Foto: Luhur Karsanto)
  • Headline
  • Jelajah

Peduli Bencana Kekeringan, PMI Ponorogo Bantu Dropping Air Bersih ke Desa Munggu Bungkal

Gema Surya FM Senin 24 Agustus 2026 | 13:27 WIB
Lansia Ikut Lomba Baca Berita TV (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Ketro Sawoo, Lansia Ikut Lomba Baca Berita TV

Gema Surya FM Senin 24 Agustus 2026 | 13:23 WIB
Pengendara Geber Saat Berpapasan dengan Ambulans (Foto: Purnomo)
  • Headline
  • Jelajah

Viral di Medsos, Pengendara Motor Menggeber Kendaraan Saat Berpapasan dengan Ambulans di Kerun Ayu Somoroto

Gema Surya FM Senin 24 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.