Jelajah

Perubahan SOTK Masih Menunggu Aturan Yang Ada Untuk Pembahasan di DPRD Ponorogo

DPRD Ponorogo masih menunggu surat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dari Pemkab untuk penyesuaian nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menunggu instruksi resmi. Karena jumlah kementerian di era kepemimpinan Prabowo-Gibran menjadi 48 Lembaga.

Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak terkait. Namun diperkirakan pembahasan akan dilakukan 2025, sehingga tahun ini tidak pembahasan. Bahkan jika OPD baru  itu sudah berdiri sendiri maka penganggaran akan paling cepat di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Diperkirakan akan ada 3 OPD yang mengalami perubahan diantaranya Dinas PUPR kemungkinan akan menjadi 2 bagian yakni yang berhubungan dengan perumahan dan organisasi perangkat daerah untuk pembangunan infrastruktur.

Lanjut Dwi Agus Prayitno atau yang biasa disapa kang Whi, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) diperkirakan bakal ada pemisahan antara sektor pendapatan dan penggunaan uang daerah maupun negara. Termasuk dalam sektor ketahanan pangan di Dispertahankan setempat akan dipecah menjadi 2 OPD.