Ular piton yang meresahkan warga karena sering memakan ternak di RT 01 RW 02 Desa Nglurup Sampung berhasil ditangkap.
Ular sepanjang 2,5 hingga 3 meter dengan besar kaki orang dewasa tersebut, dievakuasi petugas satpol PP pemkab Ponorogo di sebuah kandang ayam milik salah satu warga setempat, Selasa (05/11/24).
Bambang Supeno Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP mengungkapkan dalam proses eksekusinya ular tersebut tidak terlalu agresif, sehingga tidak ada kendala apapun. Pihaknya menerjunkan 5 anggotanya pasca menerima laporan.
Dijelaskan memasuki musim hujan ular keluar dari sarang untuk mencari makan. Untuk sementara ular tersebut disimpan dalam boks. Nantinya akan dikembalikan ke habitatnya yakni hutan yang jauh dari pemukiman penduduk.
Sebelumnya petugas juga sudah menangkap ular dengan jenis sama di wilayah bungkal. Saat ini kondisinya masih bertelur, sehingga dibiarkan terlebih dahulu sampai menetas.