Unit Reskrim Polsek Siman Amankan Pelaku Pelecehan di Salah Satu Serambi Masjid Kelurahan Ronowijayan
Unit reskrim Polsek Siman berhasil mengamankan HH yang disinyalir pelaku pelecehan kepada 2 mahasiswi yang sempat viral di media sosial. Lelaki 31 tahun warga kepatihan kecamatan Kota melakukan aksi tak senonohnya di salah satu serambi masjid di kelurahan Ronowijayan pada Rabu siang (30/10/24).
AKP Nanang Budianto Kapolsek Siman diduga pelaku diamankan di tempat kerja oleh unit reskrim polsek Siman. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Menurutnya kronologi awalnya 2 mahasiswi inisial L dan A warga Ponorogo sedang duduk di serambi masjid. Tiba tiba datangĀ pelaku berinisial HH menawarkan uang Rp 10.000 dengan imbalan dapat memegang area sensitif kedua mahasiswi tersebut.
Sontak keduanya ketakutan dan merasa trauma sehingga melapor ke pihak kepolisian. Sehingga unit reskrim polsek siman melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelaku.