KPU Ponorogo Fasilitasi APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024
Selain Bahan Kampanye (BK) yang difasilitasi KPU Ponorogo di Pilkada 2024. Penyelenggara Pemilu juga memberikan fasilitas Alat Peraga Kampanye (APK) ke semua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.
Gaguk Ika Prayitno Ketua KPU Kabupaten Ponorogo mengungkapkan fasilitas ini telah diatur sesuai regulasi untuk memastikan proses kampanye berlangsung adil dan teratur. Setiap paslon akan difasilitasi misalnya 5 baliho untuk tingkat kabupaten, 20 umbul-umbul per-kecamatan, serta 2 spanduk per-desa.
Menurutnya untuk titik pemasangan APK ini berdasarkan kesepakatan Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Misalnya di tingkat kabupaten di pasang di jalan masuk ke wilayah kota, sehingga APK dipasang bersebelahan.
Masih kata Gaguk, bahkan tim paslon juga diperbolehkan mencetak APK tambahan sebanyak 200 persen dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU. Asalkan desain yang ditunjukkan sesuai dengan yang fasilitasi KPU.
Saat ini pihak ketiga sedang melakukan pemasangan APK. Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat pemasangan akan rampung. Sekedar informasi Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November.