Jelajah

Pimpinan DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Tidak Akan Menerima Fasilitas Mobil Namun Uang Transportasi

Pimpinan DPRD periode 2024- 2029 tidak akan menerima fasilitas mobil dari pemkab Ponorogo. Sebagai gantinya mereka akan menerima tunjangan transportasi.

Sumarno kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah mengungkapkan kebijakan itu diperbolehkan dimana jika daerah tidak menyediakan mobil dinas jabatan maka diganti tunjangan transportasi dihitung 1 bulan sekali.

Pihaknya akan melakukan appraisal tunjangan transportasi untuk diberikan kepada pimpinan. Nantinya tunjangan transportasi pimpinan DPRD dan anggota nilai angkanya berbeda.

Masih kata Sumarno, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dari pemkab dan legislatif. Dengan memilih kesepakatan tersebut maka pemkab juga tidak menyediakan mobil dinas.

Sedangkan untuk mobil dinas pimpinan DPRD di periode sebelumnya sudah dilakukan lelang terbatas.