Jelajah

Tidak Memenuhi Syarat Laporan Pelanggaran Kampanye Tak Bisa di Proses Bawaslu

Badan pengawas pemilu-bawaslu Ponorogo mengklaim telah menindaklanjuti semua pengaduan terkait pelanggaran  selama kampanye pilkada 2024.

Hanya saja dari sejumlah laporan yang masuk tidak memenuhi syarat formil maupun material sehingga tak bisa diproses.

Kata bahrun mustofa, ketua bawaslu Ponorogo dari laporan yang datang telah melalui kajian. Salah satunya terkait laporan pelibatan anak dalam kampanye, yang ternyata tidak masuk karena tidak memenuhi syarat formil dan materil.

Kampanye dengan melibatkan anak ini terjadi di kelurahan kepatihan. Lebih lanjut dijelaskan jika sebelum tahapan kampanye pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi dan fokus pada upaya pencegahan terjadi pelanggaran.

Namun begitu, pengawasan terhadap pilkada di ponorogo dilakukan secara intensif sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran.