Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • September
  • 24
  • Peserta Seleksi CPNS Bisa Gunakan Hasil Tes SKD Tahun Lalu, Bila Nilainya Dianggap Tinggi
  • Jelajah

Peserta Seleksi CPNS Bisa Gunakan Hasil Tes SKD Tahun Lalu, Bila Nilainya Dianggap Tinggi

Gema Surya FM Selasa 24 September 2024 | 15:57 WIB
CPNS
Ahmad Zamroni, Kabid Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM. (Foto/Yudi)

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan kelonggaran bagi peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dengan memperbolehkan penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari tahun 2023. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 344 Tahun 2024.

Ahmad Zamroni, Kabid Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM pada Selasa (24/09) menjelaskan, bahwa peserta CPNS 2024 memiliki dua opsi yakni mengikuti tes SKD 2024 atau menggunakan nilai SKD 2023. Namun, jika pelamar memilih menggunakan nilai SKD 2023, mereka tidak diperbolehkan mengikuti SKD 2024. Sebaliknya, jika mengikuti SKD 2024, nilai yang digunakan adalah hasil tes SKD 2024, sedangkan nilai SKD tahun sebelumnya tidak berlaku.

Sebagai tambahan informasi, hasil SKD yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat akan berlaku hingga seleksi pengadaan PNS periode berikutnya. Namun, calon peserta CPNS perlu memahami beberapa ketentuan sebelum memutuskan untuk menggunakan nilai SKD 2023 saat mendaftar CPNS 2024. Sementara itu sebagai informasi, di Kabupaten Ponorogo dari total 8.335 peserta yang melakukan pendaftaran, sebanyak 7.145 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Joko Irianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jatim, Ditunjuk PJS Bupati Ponorogo
Next: Selama Pilkada Walpri Dari Polres Akan Melekat Pada Semua Paslon, Ketua KPU Dan Ketua Bawaslu

Related Stories

BP
  • Jelajah

BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD

Gema Surya FM Kamis 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.