Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • September
  • 24
  • Peserta Seleksi CPNS Bisa Gunakan Hasil Tes SKD Tahun Lalu, Bila Nilainya Dianggap Tinggi
  • Jelajah

Peserta Seleksi CPNS Bisa Gunakan Hasil Tes SKD Tahun Lalu, Bila Nilainya Dianggap Tinggi

Gema Surya FM Selasa 24 September 2024 | 15:57 WIB
CPNS
Ahmad Zamroni, Kabid Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM. (Foto/Yudi)

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan kelonggaran bagi peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dengan memperbolehkan penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari tahun 2023. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 344 Tahun 2024.

Ahmad Zamroni, Kabid Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM pada Selasa (24/09) menjelaskan, bahwa peserta CPNS 2024 memiliki dua opsi yakni mengikuti tes SKD 2024 atau menggunakan nilai SKD 2023. Namun, jika pelamar memilih menggunakan nilai SKD 2023, mereka tidak diperbolehkan mengikuti SKD 2024. Sebaliknya, jika mengikuti SKD 2024, nilai yang digunakan adalah hasil tes SKD 2024, sedangkan nilai SKD tahun sebelumnya tidak berlaku.

Sebagai tambahan informasi, hasil SKD yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat akan berlaku hingga seleksi pengadaan PNS periode berikutnya. Namun, calon peserta CPNS perlu memahami beberapa ketentuan sebelum memutuskan untuk menggunakan nilai SKD 2023 saat mendaftar CPNS 2024. Sementara itu sebagai informasi, di Kabupaten Ponorogo dari total 8.335 peserta yang melakukan pendaftaran, sebanyak 7.145 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Giliran Gunung Karanglo Kidul Krebet Jambon Terbakar, Penyebabnya Masih Misteri
Next: Road Sweeper Mulai Bekerja, Pemkab Jamin Tak Akan Ancam Tugas Pasukan Kuning

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.