HeadlineJelajah

30 Menit Beraksi, Manusia Silver Dapat 100 Ribu, Diamankan Satpol PP

Diduga melanggar perda ketertiban umum, manusia silver yang beraksi di perempatan Tambakbayan dan jalan Imam Bonjol, diamankan Satpol PP, Jum’at, 23/08/2024.

Sebelumnya warga mengadu ke Satpol PP lantaran merasa terganggu dengan keberadaannya dimana meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Ketertiban (Trantib) Satpol PP, Subiyantoro, menjelaskan, “Kami menerima aduan dari masyarakat tentang manusia silver yang meresahkan di kawasan tersebut. Setelah mendapatkan laporan, kami segera bergerak untuk mengamankan yang bersangkutan.”

Dari penuturan Subiyantoro, pemuda berusia 29 tahun itu sempat berusaha melarikan diri ketika hendak diamankan di perempatan Tambakbayan. “Ia mencoba kabur, namun akhirnya bisa kami amankan di Jalan Imam Bonjol,” ujar Subiyantoro.

Manusia silver tersebut diketahui baru tiba dari Tulungagung dan turun di Alun-alun setempat. “Pakaian manusia silvernya dititipkan kepada pedagang di sekitar Alun-alun sebelum ia beraksi,” lanjut Subiyantoro.

Setelah diamankan, manusia silver tersebut hanya diberikan peringatan dan hukuman ringan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Dalam aksinya selama setengah jam saja, ia sempat mengumpulkan uang sebanyak 100 ribu rupiah.