HeadlineJelajah

Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Ponorogo Minta Kawal Putusan MK

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ponorogo Melawan melakukan Aksi unjuk rasa di gedung DPRD Ponorogo Jumat sore, 23/08/2024. Mereka siap mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pilkada yakni Putusan MK Nomor 60 tahun 2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu 2024.

Serta Putusan MK Nomor 70/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran.

Mahasiswa dari berbagai organisasi, termasuk PMII, HMI, dan IMM, menyuarakan tuntutannya dengan orasi dan membakar ban bekas di depan gedung DPRD. Suasana aksi sempat memanas ketika mahasiswa mencoba memaksa masuk ke kantor DPRD, yang mengakibatkan aksi dorong-mendorong dengan aparat keamanan yang berjaga.

Koordinator aksi, Agus Miftakhul, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap tindakan pemerintah yang dinilai berpotensi mengotak-atik konstitusi. “Kami mengutuk keras tindakan pemerintah dan kroni-kroninya yang berupaya merubah konstitusi. Meskipun RUU Pilkada telah dibatalkan, kami mendesak DPRD untuk mengawal putusan MK hingga 27 Agustus 2024 mendatang,” tegas Agus Miftakhul.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan dukungannya terhadap putusan MK. “Kami sepakat bahwa putusan MK itu bersifat final and binding. Kami akan mengawal keputusan tersebut,” ujar Dwi Agus Prayitno. Dalam kesempatan tersebut, Dwi Agus Prayitno dan rekannya, Anik Suharto, menandatangani kesepakatan dengan para mahasiswa terkait tuntutan mereka, dan hasil surat kesepakatan tersebut akan dikirimkan kepada DPR RI di Jakarta.

Dari pantauan jurnalis Radio Gema Surya, petugas kepolisian juga mengamankan seseorang yang diduga menjadi provokator pelemparan air mineral kepada anggota dewan dan pihak keamanan yang berjaga. Setelah di mintai keterangan, oknum tersebut lalu dibebaskan setelah sebelumnya diberikan peringatan.