Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juli
  • 13
  • Jangan Sampai Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juli 2024
  • Jelajah

Jangan Sampai Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juli 2024

Gema Surya FM Sabtu 13 Juli 2024 | 11:02 WIB
pajak si

Kabar gembira untuk warga Jawa Timur, termasuk Ponorogo. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bekerja sama dengan Polda Jatim mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 dan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79, mulai tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Iptu Aris Wibawa, Kanit Regindent Satlantas Polres Ponorogo, menyampaikan bahwa item yang dibebaskan dalam program ini antara lain pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, pembebasan PKB progresif, dan bebas Dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Tujuan Pemprov Jatim menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan ini adalah untuk mengurangi beban pajak kendaraan masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mewujudkan ketertiban pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memiliki tunggakan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak.

Para wajib pajak kendaraan bermotor diharapkan bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya. Dengan adanya program pemutihan pajak ini, masyarakat dapat melunasi tunggakan pajak tanpa beban sanksi administratif, sehingga dapat meringankan beban finansial dan memperbaiki catatan kepatuhan pajak mereka.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Dishub Pasang Cevron di 5 Titik Tikungan Ekstreem Jalur Wisata Telaga Ngebel
Next: Cerita Saksi Yunus Indriawan, Orang Pertama yang Dimintai Tolong Evakuasi Mayat Jiono ke Puskesmas

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.