ODGJ Ngamuk di Perempatan Balong Diamankan Satpol PP
ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang mengamuk di sebuah toko di perempatan Balong akhirnya berhasil diamankan oleh Satpol PP Pemkab Ponorogo pada Selasa siang. ODGJ yang diketahui berinisial ED, 40 tahun, warga Bulak Karangan, Balong, ditangkap saat berusaha memecahkan sejumlah barang di toko pigura.
“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan assessment,” ujar Subiyantoro, Kabid Trantib Satpol PP. Ia menjelaskan bahwa biasanya Dinas Sosial akan membawanya ke rumah sakit jiwa yang bekerja sama dengan pihak ketiga.
Subiyantoro juga mengakui bahwa meskipun ED sering membuat resah warga sekitar, ini adalah kali pertama pihaknya mendapat laporan resmi. “Padahal dia sudah sering mengancam orang-orang yang ditemuinya bahkan merusak kendaraan yang berhenti di lampu merah jika tidak diberi uang,” tambahnya. Beruntung, saat ditangkap, tidak ada perlawanan yang berarti. “Dimungkinkan ODGJ itu mengetahui jika yang menangkap adalah petugas Satpol PP dengan melihat seragam yang dikenakan,” jelas Subiyantoro.
Sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang menunjukkan ED menyasar wanita penjaga toko di perempatan Balong, di mana ia menendang dan mengeluarkan kata-kata kotor.