Jelajah

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelaku Pembacok Kakak Kandung Hingga Tewas Akan Diperiksa Kejiwaannya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo telah menetapkan Ismono (60) sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang mengakibatkan kematian kakaknya sendiri, Ismu (73), dengan sebilah kapak di Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, Senin sore kemarin.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Perdana, mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan pembacokan, Ismono sempat bersembunyi di rumah tetangganya dan menyembunyikan kapak karena takut. Namun, tim opsnal Reskrim Polres Ponorogo berhasil menangkapnya. Sebelum korban ditemukan tewas, kedua kakak beradik tersebut sempat terlibat cekcok. Menurut keterangan dari sejumlah saksi, dalam bulan ini saja sudah dua kali terjadi pertengkaran di antara mereka.

Pertikaian terakhir diduga dipicu oleh pohon kayu Sengon yang ditebang oleh Ismono di kebun milik ayahnya. Pohon tersebut menimpa pohon Mangga milik Ismu hingga keduanya cekcok dan berujung pembacokan yang dilakukan Ismono kepada Ismu hingga tewas bersimbah darah dengan luka di bagian telinga dan leher.

AKP Ryo menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan pelaku. Pasalnya, pasca melakukan pembacokan, tersangka hanya berjalan santai sambil membawa kapak maut tersebut

Sebelumnya, Warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, digemparkan oleh kejadian tragis ini. Pertikaian kakak beradik yang berujung maut tersebut terjadi di perbatasan Desa Karangjoho dan Kapuran, Kecamatan Badegan.