Dapat Hibah Tanah 6000 meter, KPU Butuh Dana Rp 5 M Untuk Bangun Gedung
KPUD Ponorogo memperoleh sertifikat hibah tanah 6000 meter persegi dari Pemkab Ponorogo yang lokasinya berada di Jalan Wonopringgo, Kertosari, Babadan. Rencananya lahan seluas itu akan digunakan untuk membangun kantor KPUD Ponorogo.
Ketua KPUD Ponorogo Munajat mengatakan dibutuhkan biaya Rp 5 milyar untuk pembangunannya. Nantinya gedung baru berlantai 2 tersebut akan menjadi komplek gedung KPUD Ponorogo yang terdiri dari bangunan gedung utama serta aula, Mushola, komplek parkir, dan gudang logistik untuk menyimpan kotak suara serta keperluan pemilu.
“Kami telah membuat master plan pembangunan gedung. Untuk anggarannya sudah sudah diajukan ke KPU RI,” ungkapnya
Sementara itu Divisi Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan, untuk pembangunan kantor KPU Ponorogo yang baru, ada 2 opsi. “Mungkin bisa dianggarkan oleh pemerintah daerah, atau mungkin juga nanti dianggarkan di APBN,”
Menurutnya memang ada contoh beberapa kabupaten atau kota yang juga melakukan pembangunan kantor KPU maupun rehabilitasi kantor