ATR/BPN Klaim Ribuan Bidang Tanah Pengajuan PTSL Sudah 65% Rampung, Sisanya Tuntas Tahun Ini
Kantor Agraria Penataan Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim telah menyelesaikan sertifikat tanah sekitar 15 ribu bidang, dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jumlah itu hampir separo pengerjaan dari pengajuan sekitar 26 ribu sertifikat bidang tanah. Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Ponorogo Arinaldi mengatakan untuk kekurangannya sekitar 11 ribu ditargetkan rampung tahun ini, dengan begitu capaian dari program PTSL sudah mencapai 65 persen, dimana juga akan menggelar tour bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk menyerahkan kekurangan sertifikat kepada masyarakat secara langsung.
Proses pendaftaran tanah melalui PTSL tidak dikenakan biaya, seluruh pembiayaan 100 persen ditanggung Pemerintah, Namun dalam tahap proses sebelum PTSL, pemilik tanah harus menanggung biayanya pendukung. Dalam hal ini patok batas, surat-menyurat, maupun pendamping desa itu sendiri. Biaya itu ada diatur dalam perbup, tapi untuk besarnya harus sesuai kesepakatan bersama antara pemilik tanah dengan pemdes. Arinaldi mengungkapkan bahwa Ponorogo saat ini menjadi peringkat pertama dalam penilaian pelaksanaan PTSL di Jawa Timur, Aspek penilaian tersebut berdasarkan dengan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan PTSL.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan ATR/BPN guna mensukseskan PTSL. Targetnya seluruh tanah di Ponorogo harus sudah bersertifikat pada 2025 mendatang.