Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Februari
  • 13
  • ATR/BPN Klaim Ribuan Bidang Tanah Pengajuan PTSL Sudah 65% Rampung, Sisanya Tuntas Tahun Ini
  • Jelajah

ATR/BPN Klaim Ribuan Bidang Tanah Pengajuan PTSL Sudah 65% Rampung, Sisanya Tuntas Tahun Ini

Gema Surya FM Senin 13 Februari 2023 | 16:28 WIB
dan hjadfo
Kantor Agraria Penataan Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim telah menyelesaikan sertifikat tanah sekitar 15 ribu bidang/Foto:Istimewa

Kantor Agraria Penataan Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim telah menyelesaikan sertifikat tanah sekitar 15 ribu bidang, dalam  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jumlah itu hampir separo pengerjaan dari pengajuan sekitar 26 ribu sertifikat bidang tanah. Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Ponorogo Arinaldi mengatakan untuk kekurangannya sekitar 11 ribu ditargetkan rampung tahun ini, dengan begitu capaian dari program PTSL sudah mencapai  65 persen, dimana juga akan menggelar tour bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk menyerahkan kekurangan sertifikat kepada masyarakat secara langsung.

Proses pendaftaran tanah melalui PTSL tidak dikenakan biaya, seluruh pembiayaan 100 persen ditanggung Pemerintah, Namun dalam tahap proses sebelum PTSL, pemilik tanah harus menanggung biayanya pendukung. Dalam hal ini patok batas, surat-menyurat, maupun pendamping desa itu sendiri. Biaya itu ada diatur dalam perbup, tapi untuk besarnya harus sesuai kesepakatan bersama antara pemilik tanah dengan pemdes. Arinaldi mengungkapkan bahwa Ponorogo saat ini menjadi peringkat pertama dalam penilaian pelaksanaan PTSL di Jawa Timur, Aspek penilaian tersebut berdasarkan dengan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan PTSL.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan ATR/BPN guna mensukseskan PTSL. Targetnya  seluruh tanah di Ponorogo harus sudah bersertifikat pada 2025 mendatang. 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pemkab Lirik Lahan Perhutani Untuk Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak Dusun Sumber Tumpuk Sawoo
Next: LSM Garda Wengker Buka Suara , Terkait Penarikan Dana Kompensasi Sopir Tambang

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.