Jelajah

Migrasi Menuju SIAK Terpusat, Disdukcapil Ponorogo Tutup Sementara Layanan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten  Ponorogo menutup sementara pelayanannya karena ada pengalihan aplikasi atau sistem, dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terdistribusi ke SIAK Terpusat. 

Karenanya untuk memperlancar proses tersebut mulai Kamis sore 10 Februari hingga Senin 14 Februari, tidak ada proses input, ubah, cetak atau pun pengumpulan dokumen kependudukan. 

Heru Purwanto, sekretaris dinas kependudukan dan catatan sipil Dukcapil   menjelaskan jika nekat melakukan pelayanan dikhawatirkan justru ada miss atau kehilangan data sebab selama 4 hari nanti akan dilakukan migrasi data ke pusat.

Pengalihan sistem menjadi SIAK Terpusat ini diharapkan akan makin memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen administrasi kependudukan. Pelayanan dapat menjadi lebih baik karena dapat terbaca langsung oleh pusat sehingga masyarakat juga dapat mengakses dokumen dengan cepat.

SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan sendiri merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan.

Sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, dan database kependudukan nya berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.