Jelang Nataru Terminal Seloaji Perketat Aturan
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level tiga yang dibatalkan justru membuat pihak terminal seloaji Ponorogo memperketat penerapan prokesnya . Kepala satuan terminal Seloaji Ponorogo, Eko Hadi Prasetyo mengatakan, sudah menerima petunjuk penggunaan transportasi darat selama nataru . Kebijakan tersebut akan berlangsung mulai 20 desember 2021 sampai 2 januari 2022.
Untuk persyaratannya, lanjutnya, akan lebih lengkap ketimbang ppkm sebelumnya . Yakni penumpang harus menunjukan kartu vaksin dosis 1 dan 2, menyertakan surat tes antigen 1 x 24 jam, dan menggunakan aplikasi peduli lindungu . Syarat tersebut berlaku untuk AKAP, sementara untuk AKDP masih mendapat tolerasi persyaratan asal tetap menerapkan prokes . Sedangkan untuk transportasi secara rutin di semprot desinfektan sebelum mengangkut penumpang .