Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bule Kembali Resahkan Warga, Sasar Toko Pupuk Gondol 5 Juta Rupiah
  • Kabid SMP Dinas Pendidikan Mundur, Pemkab Isi Kekosongan dengan Plt
  • Terkait Kekosongan Beras SPHP Dipasar, Ini Penjelasan Bulog Ponorogo
  • Petani di Dungus Karangpatihan Resah, Marak Pencurian Jagung Siap Panen
  • Kenaikan Harga Tepung Tapioka, Pukul Usaha Krupuk di Ponorogo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Juni
  • 9
  • Kabid SMP Dinas Pendidikan Mundur, Pemkab Isi Kekosongan dengan Plt
  • Jelajah

Kabid SMP Dinas Pendidikan Mundur, Pemkab Isi Kekosongan dengan Plt

Gema Surya FM Selasa 9 Juni 2026 | 14:08 WIB
Plt kepala BKPSDM , harjono (foto: Yudi)

Plt kepala BKPSDM , harjono (foto: Yudi)

Jabatan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo kini kosong setelah Siswanto memilih mengundurkan diri dari jabatan struktural yang diembannya. Pemerintah Kabupaten Ponorogo pun telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sementara waktu.

Plt Kepala BKPSDM Ponorogo, Harjono, mengatakan pengunduran diri Siswanto dilakukan atas permintaan pribadi untuk kembali menempati jabatan fungsional guru. Menurutnya, langkah tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang bersangkutan mengajukan permohonan kembali ke jabatan fungsional sejak Februari 2026 dan sudah disetujui. Terhitung mulai 1 Juni 2026, beliau kembali menjadi pejabat fungsional guru,” kata Harjono.

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan yang sering menjadi perhatian ASN adalah perbedaan batas usia pensiun antara jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jika pejabat struktural eselon III memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun, maka guru dengan jenjang ahli madya dapat bertugas hingga usia 60 tahun.

“Usia Pak Siswanto saat ini 57 tahun. Karena sebelumnya sudah mencapai jenjang Guru Ahli Madya, beliau tidak perlu lagi mengikuti uji kompetensi untuk kembali ke jabatan fungsional,” jelasnya.

Setelah tidak lagi menjabat Kabid SMP, Siswanto kini bertugas sebagai guru di SMP Negeri 1 Ponorogo. Sementara itu, untuk menjaga kelancaran pelayanan dan administrasi di Bidang SMP, Pemkab Ponorogo telah menunjuk pejabat pelaksana tugas hingga ada keputusan lebih lanjut.

Sekadar informasi, sebelum menjabat Kabid SMP, Siswanto pernah menjadi kepala SMP di Ponorogo. Ia juga sempat mengikuti lelang jabatan Kepala Dinas Pendidikan pada tahun 2021. Selanjutnya, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kabid SMP sejak tahun 2022 hingga Mei 2026.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Lansia Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Di Jalan Batoro Katong, Lutut Kanan Retak

Related Stories

foto dari tangkapan cctv yang ada di toko (foto: Yudi)
  • Jelajah

Bule Kembali Resahkan Warga, Sasar Toko Pupuk Gondol 5 Juta Rupiah

Gema Surya FM Selasa 9 Juni 2026 | 14:10 WIB
Budiwan Susanto Pemimpin cabang Bulog Ponorogo (foto: Yudi)
  • Jelajah

Terkait Kekosongan Beras SPHP Dipasar, Ini Penjelasan Bulog Ponorogo

Gema Surya FM Selasa 9 Juni 2026 | 14:06 WIB
korban tabrak lari di jalan batoro katong terbaring di rumah sakit (foto: arbian)
  • Headline
  • Jelajah

Lansia Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Di Jalan Batoro Katong, Lutut Kanan Retak

Gema Surya FM Selasa 9 Juni 2026 | 10:56 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.