
Polsek Sambit
Pencuri gerobak martabak di Desa Tamansari, Kecamatan Sambit, Ponorogo akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian. Dua pelaku yang merupakan kakak beradik, yakni TIN (23) dan MPCM (15), warga Tugu, Trenggalek, kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sambit, AKP Badri, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pelaku sudah kami amankan. Keduanya merupakan kakak beradik dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Badri.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan gerobak martabak milik Sodik, warga Prayungan, Sawoo, yang terjadi pada Maret lalu. Gerobak tersebut hilang saat diparkir di depan AHAS Desa Tamansari, Sambit.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV. Dari situ terlihat jelas kendaraan pick up L300 yang digunakan pelaku untuk mengangkut gerobak,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil sewaan dari wilayah Tugu, Trenggalek. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemilik kendaraan hingga akhirnya mengarah pada identitas pelaku.
“Mobil tersebut disewa pelaku dari warga Tugu, Trenggalek. Dari situ kami lakukan pengembangan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya,” imbuh AKP Badri.
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
“Selain gerobak, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor Scoopy yang diduga hasil curian,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak hanya melakukan pencurian gerobak martabak di wilayah Sambit. Mereka juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di luar wilayah Ponorogo.
“Pengakuannya, pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di tujuh TKP, namun bukan di wilayah Ponorogo. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan jajaran polres lain untuk pengembangan kasus tersebut,” jelas AKP Badri.
Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mencuri tabung LPG 3 kilogram di wilayah Jetis, Ponorogo.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sambit guna proses hukum lebih lanjut.



