
Ribuan pelanggar yang terjaring dalam razia Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar 2–15 Februari lalu memadati kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rabu 25 Februari 2026. Mereka rela mengantre untuk mengambil berkas tilang berupa SIM maupun STNK.
Dalam gelombang pertama ini, sedikitnya sekitar 1.300 pelanggar terjaring razia. Mayoritas datang sejak pagi hari demi mendapatkan nomor antrean lebih awal.
Salah satunya Amelia Ribut Agustina, pelajar kelas 3 SMK yang mengaku sudah mengantre sejak pukul 07.00 WIB. Ia terjaring razia saat berangkat ke sekolah karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Saya sudah antre dari jam tujuh pagi dan dapat nomor antrean 500. Waktu itu kena razia pas berangkat sekolah karena belum punya SIM,” ujar Amelia.
Pelajar berusia 18 tahun itu mengaku terpaksa menggunakan sepeda motor karena tidak ada akses kendaraan umum di tempat tinggalnya. Selain itu, kedua orang tuanya bekerja di luar negeri.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, mengatakan rata-rata pelanggar yang terjaring razia berasal dari kalangan pelajar yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.
“Rata-rata yang terjaring memang pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Hari ini mereka mengambil berkas yang sudah disidangkan,” jelas Ugra.
Ia menambahkan, pengambilan SIM dan STNK dapat dilakukan selama jam kerja, Senin hingga Jumat, sehingga masyarakat tidak perlu berdesakan dalam satu hari.
“Pengambilan bisa dilakukan saat jam kerja. Jadi tidak harus hari ini saja, masyarakat bisa datang sesuai waktu yang memungkinkan,” tambahnya.
Ugra menjelaskan, dalam proses pengambilan SIM maupun STNK, pemilik wajib membawa surat tilang yang dikeluarkan pihak kepolisian serta membayar denda sesuai putusan sidang.
“Pembayaran bisa melalui perbankan seperti BRIVA maupun mesin EDC. Kami juga siapkan petugas dari BRI. Selain itu, bisa dibayar melalui kantor pos. Semua pembayaran masuk ke rekening negara, jadi kami tidak menerima pembayaran tunai,” tegasnya.
Untuk mempercepat pelayanan, puluhan petugas kejaksaan diturunkan guna mengatur antrean dan membantu proses administrasi agar berjalan lebih tertib dan lancar.



