
Foto : ilustrasi
Kenaikan sejumlah harga bahan pokok menjelang Ramadhan dinilai sebagai fenomena tahunan yang dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat.
Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO), Sayid Abbas, mengatakan lonjakan harga merupakan konsekuensi logis dari meningkatnya kebutuhan konsumsi.
“Kalau permintaan barang naik, maka harganya juga ikut naik. Itu sesuai hukum ekonomi, antara permintaan dan penawaran,” ujar Sayid.
Menurutnya, tren kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadhan hampir selalu terjadi setiap tahun. Pola konsumsi masyarakat yang meningkat membuat pasar merespons dengan penyesuaian harga.
“Ini fenomena tahunan. Setiap menjelang Ramadhan pasti ada kenaikan, dan nanti biasanya akan terjadi lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.
Sayid menambahkan, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah antisipasi, salah satunya melalui operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga.
“Sebenarnya pemerintah sudah melakukan operasi pasar untuk menekan harga agar tetap stabil. Tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa lebih sering dan tepat sasaran,” katanya.
Ia berharap operasi pasar dapat dilakukan secara rutin selama periode Ramadhan hingga menjelang Lebaran agar harga tetap terkendali.
“Kami mendorong supaya operasi pasar lebih sering dilakukan supaya harga bahan pokok bisa lebih terkendali,” tegasnya.
Meski demikian, Sayid menilai kenaikan harga masih tergolong wajar selama tidak melonjak terlalu tinggi.
“Selama kenaikannya tidak lebih dari 50 persen, itu masih dianggap wajar dalam momentum musiman seperti ini,” pungkasnya.



