
Pelaksanaan Musrenbang tahun 2026 tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Ponorogo tahun 2027. (Foto/Yudi)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Ponorogo tahun 2027 telah digelar pada awal Februari. Hasilnya, dari 21 kecamatan, 95 persen mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan.
Seperti disampaikan Luhur Apidianto PLT Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), mayoritas perwakilan Kecamatan mengusulkan perbaikan infrastruktur karena kondisi jalan di Ponorogo banyak yang rusak. Selain infrastruktur jalan, peserta juga mengusulkan perbaikan drainase serta pemberdayaan UMKM dan petani.
Untuk efisiensi anggaran Pada tahun ini Musrenbang kecamatan berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu Musrenbang kecamatan dilakukan di masing-masing kecamatan, tahun ini dilaksanakan per eks Pembantu Bupati (PB) di lima lokasi secara bergantian, mulai dari PB Wilayah Ponorogo, PB Wilayah Pulung, PB Wilayah Sumoroto, PB Wilayah Arjawinangun, hingga PB Wilayah Jebeng.
Menurut Luhur setelah Musrenbang tingkat kecamatan, direncanakan pada 12 Maret 2026 akan dilakukan Musrenbang kabupaten dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027 dengan mengambil tema sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.



