
PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menghentikan tujuh perjalanan kereta api (KA) yang melintas di wilayah setempat sesaat setelah gempa bumi magnitudo 6,4 mengguncang Pacitan, Jumat dini hari sekitar pukul 01.06 WIB.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan sesuai standar operasional prosedur (SOP), setiap terjadi gempa seluruh perjalanan KA wajib dihentikan sementara. Langkah tersebut dilakukan untuk menunggu pemeriksaan jalur dan memastikan seluruh lintasan aman dilalui pascagempa yang dirasakan.
Apabila gempa dirasakan, KA yang sedang dalam perjalanan diminta berhenti secara serentak dengan mencari stasiun terdekat. Penghentian dilakukan oleh pengendali KA melalui radio lokomotif terpusat.
Setelah seluruh KA berhenti, petugas Unit Jalan dan Jembatan (JJ) melakukan pemantauan guna memastikan kondisi jalan rel maupun jembatan dalam keadaan aman untuk dilintasi pascagempa.
Tohari menambahkan, setelah jalur dinyatakan aman, sekitar setengah jam kemudian seluruh KA kembali berjalan normal sesuai grafik perjalanan. Meski demikian, terdapat keterlambatan kedatangan sekitar 30 menit.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA sehingga potensi bahaya sekecil apa pun harus diminimalkan demi memastikan keselamatan penumpang dan petugas.
Sebelumnya, gempa yang terjadi di Pacitan pada Selasa, 27 Januari 2026, juga membuat sebelas KA yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun berhenti luar biasa demi alasan keamanan.



