
Getaran gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang berpusat di Pacitan pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026, menyebabkan dua bangunan rumah warga di Kabupaten Ponorogo mengalami kerusakan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, pemilik rumah harus menanggung kerugian material dan mengungsi sementara.
Salah satunya dialami Paniyem, warga Kelurahan Surodikraman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Ia mengaku sempat merasakan getaran kuat sebelum terdengar suara keras dari bagian belakang rumahnya.
“Getarannya terasa sekali, tiba-tiba terdengar suara ‘bruk’. Setelah itu tetangga memanggil nama saya,” ujar Paniyem.
Akibat gempa, bagian belakang rumahnya mengalami kerusakan cukup parah. Dinding batu bata ambrol, sementara sejumlah perabotan rumah tangga rusak tertimpa reruntuhan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Untuk sementara, Paniyem terpaksa menumpang di rumah milik saudaranya.
Kerusakan serupa juga dialami Sayekti, warga Desa Bogem, Kecamatan Sampung. Ia mengaku sempat mendengar suara seperti atap roboh sesaat setelah gempa, namun awalnya mengira berasal dari rumah tetangganya.
“Saya kira tadi suara dari rumah tetangga. Waktu dicek saat subuh, ternyata atap gudang bagian belakang rumah saya yang jebol,” kata Sayekti.
Meski gudang tersebut tidak digunakan untuk aktivitas sehari-hari, Sayekti khawatir jika dibiarkan terbuka dapat membahayakan. “Di dalamnya banyak instalasi kabel, jadi rawan korsleting listrik,” tambahnya.
Berdasarkan data BMKG, gempa tektonik tersebut terjadi pada pukul 01.06 WIB dengan pusat gempa berada di laut, sekitar 89 kilometer tenggara Pacitan, pada kedalaman 58 kilometer. Pendataan dampak kerusakan di wilayah Ponorogo masih terus dilakukan.



