
Pembangunan kawasan Monumen Reyog dan Museum Peradaban (MRMP) di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, masih dalam proses konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak ada permasalahan, proyek tersebut akan kembali dilanjutkan pada tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan konsultasi dilakukan sebagai langkah kehati-hatian agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.
“Masih kita konsultasikan ke KPK. Kalau nanti tidak ada masalah, tahun ini akan kita lanjutkan,” ujar Agus.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, lanjut pria yang akrab disapa Ugin itu, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar dalam APBD tahun ini untuk melengkapi fasilitas pendukung di kawasan MRMP.
Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana penunjang, seperti toilet, musala, serta infrastruktur pendukung lainnya guna menunjang kenyamanan pengunjung
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan pihaknya akan berhati-hati dalam melanjutkan pembangunan kawasan MRMP. Koordinasi dengan KPK menjadi langkah awal sebelum proyek dilanjutkan.
“Kami ingin memastikan semuanya sesuai aturan. Karena itu akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan KPK,” tegas Lisdyarita.
Menurutnya, meski kawasan MRMP belum selesai 100 persen, animo masyarakat untuk berkunjung cukup tinggi. Bahkan, lokasi tersebut mulai menjadi alternatif destinasi wisata baru di wilayah Bumi Reyog.



