
Peredaran uang palsu perlu di waspadai. (Foto/Ilustrasi)
Hati-hati bagi para pemilik toko sembako terhadap peredaran uang palsu. Di Desa Karangmojo Kecamatan Balong Ponorogo, Yahmi seorang pedagang mracang mengaku menjadi korban peredaran uang palsu yang diterimanya dari seorang pembeli, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 250 ribu.
Hadi Prayitno tetangga korban menceritakan bahwa pada Sabtu 17 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Bu Yahmi didatangi pembeli yang mengendarai mobil Avanza berwarna hitam. Diperkirakan terdapat tiga hingga empat orang di dalam mobil tersebut. Salah seorang laki-laki turun dan membeli sembako di toko Bu Yahmi.
Pembeli tersebut membeli gula, minyak, serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya dengan total belanja sekitar Rp 150 ribu, yang dibayar menggunakan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak tiga lembar. Selain itu, pelaku juga menukar uang pecahan Rp100 ribu dengan uang pecahan Rp50 ribu.
Hadi menambahkan, sebenarnya pihak keluarga sempat curiga karena kondisi uang tersebut tampak tidak rapi. Namun, mereka tetap berpikir positif dan menerima uang tersebut. Setelah pembeli pergi, Bu Yahmi memanggil anaknya untuk memeriksa uang tersebut. Setelah dicek menggunakan alat pendeteksi, uang tersebut diketahui palsu. Ketika disandingkan dengan uang asli, perbedaannya terlihat sangat jelas, terutama dari segi warna.
Meski peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV, hingga kini korban belum melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Korban hanya membagikan informasi tersebut melalui media sosial dengan harapan para pemilik usaha, khususnya toko sembako, lebih berhati-hati. Terutama jika ada pembeli yang berbelanja dengan nilai ratusan ribu rupiah, disarankan untuk memeriksa terlebih dahulu kondisi uang tunai yang digunakan sebagai alat pembayaran.



