Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 14
  • Sopir Angkutan Umum Laporkan Keberadaan Kereta Kelinci di Jalan Raya, ke DPRD
  • Headline
  • Jelajah

Sopir Angkutan Umum Laporkan Keberadaan Kereta Kelinci di Jalan Raya, ke DPRD

Gema Surya FM Rabu 14 Januari 2026 | 10:26 WIB
spr

Belasan sopir angkutan umum mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait operasional kereta kelinci di jalan raya yang dinilai melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Para sopir menilai, selain melanggar aturan, keberadaan kereta kelinci di jalan umum juga berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan serta menurunkan pendapatan angkutan umum resmi. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Satlantas Polres Ponorogo.

Koordinator sopir bus medium, Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin menunjukkan fakta di lapangan terkait aktivitas kereta kelinci yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kereta kelinci itu tidak memenuhi standar keselamatan, tidak memiliki uji tipe, serta tidak dilengkapi jaminan asuransi Jasa Raharja. Ini jelas membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” tegas Sugiarto.

Selain faktor keselamatan, Sugiarto menyebut operasional kereta kelinci juga berdampak langsung pada penurunan pendapatan sopir bus medium yang selama ini melayani transportasi wisata di Kabupaten Ponorogo.

“Pendapatan kami menurun karena wisatawan banyak beralih menggunakan kereta kelinci. Padahal kendaraan kami resmi dan berizin,” ujarnya.

Karena itu, para sopir menuntut aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas terhadap aktivitas kereta kelinci di jalan raya. Mereka menilai selama ini belum ada langkah nyata dari Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Ponorogo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pihaknya memfasilitasi aspirasi yang disampaikan kalangan sopir angkutan umum tersebut. Menurutnya, penanganan persoalan ini harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Kami menekankan bahwa seluruh kendaraan yang melintas di jalan raya wajib memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dwi Agus Prayitno yang akrab disapa Kang Wi.

Ia menambahkan, DPRD Ponorogo akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti aspirasi para sopir demi menjamin keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Ponorogo.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Usai Viral, DPUPKP Ponorogo Turunkan Tim Survei Jalan Rusak Kaponan–Mlarak
Next: Dishub Ponorogo Bahas Aktivitas Kereta Kelinci Bersama Forum LLAJ

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.