Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 14
  • Dishub Ponorogo Bahas Aktivitas Kereta Kelinci Bersama Forum LLAJ
  • Jelajah

Dishub Ponorogo Bahas Aktivitas Kereta Kelinci Bersama Forum LLAJ

Gema Surya FM Rabu 14 Januari 2026 | 10:38 WIB
DPr

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo akan segera melakukan pembahasan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) terkait aktivitas kereta kelinci di jalan raya yang mulai dikeluhkan pengusaha dan sopir angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Wahyudi, mengatakan secara aturan operasional kereta kelinci di jalan raya jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, penindakan terhadap pelanggaran tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Satlantas Polres Ponorogo dan instansi terkait melalui Forum LLAJ.

“Sesuai aturan, aktivitas kereta kelinci di jalan raya memang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Namun, untuk langkah penindakan akan kami komunikasikan terlebih dahulu dengan Satlantas Polres Ponorogo serta instansi terkait di Forum LLAJ,” ujar Wahyudi.

Ia menambahkan, pembahasan bersama Forum LLAJ diperlukan agar penanganan persoalan kereta kelinci dapat dilakukan secara terpadu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wisnu Setya menyatakan siap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menentukan langkah selanjutnya terkait operasional kereta kelinci.

“Kami siap berkoordinasi dengan Pemkab Ponorogo untuk menentukan langkah yang akan diambil ke depan,” kata AKP Dewo.

Sembari menunggu hasil koordinasi, pihak kepolisian juga melakukan upaya persuasif dengan memberikan imbauan kepada pemilik kereta kelinci agar tidak digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Kami terus melakukan imbauan kepada pemilik kereta kelinci agar tidak membawa angkutan orang, karena kendaraan tersebut memang tidak diperuntukkan untuk itu dan tidak memiliki standar keamanan,” jelasnya.

Meski demikian, AKP Dewo menegaskan bahwa Satlantas Polres Ponorogo akan mengedepankan langkah preventif terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sopir Angkutan Umum Laporkan Keberadaan Kereta Kelinci di Jalan Raya, ke DPRD
Next: Overload, Truk Muatan Merang Terguling di Jalan Raya Ponorogo Trenggalek

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.