
Sebanyak 174 calon jamaah haji asal Kabupaten Ponorogo belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Mereka dipastikan gagal berangkat haji tahun ini apabila tidak ada lagi perpanjangan waktu pelunasan biaya haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo melalui Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Marjuni, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi terkait pelunasan BIPIH tahap ketiga. Selain itu, jika melihat kondisi kuota haji Provinsi Jawa Timur, jumlah calon jamaah haji yang telah melunasi biaya haji sudah melebihi kuota yang tersedia.
Dengan kondisi tersebut, terdapat kemungkinan ratusan calon jamaah haji yang belum melunasi biaya pada tahap pertama dan kedua akan diberangkatkan pada tahun berikutnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pada pelunasan tahap pertama, dari 547 calon jamaah haji yang berhak melunasi, hanya 403 jamaah yang mampu melakukan pelunasan. Sementara sisanya dinyatakan gagal sistem dan kemudian diberi kesempatan mengikuti pelunasan tahap kedua yang berlangsung pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Pada tahap kedua, dari 343 calon jamaah haji yang berhak melunasi, hanya 169 jamaah yang melakukan pelunasan biaya haji.
Adapun sejumlah faktor yang menyebabkan ratusan calon jamaah haji belum dapat melunasi BIPIH, di antaranya faktor ekonomi, kondisi kesehatan, serta menunggu keberangkatan mahram.



