
Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengalokasikan anggaran sebesar Rp99 miliar untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan dalam APBD 2026. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp69 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp30 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Shintawati, mengatakan saat ini pihaknya mulai menyiapkan dokumen administrasi untuk pelaksanaan peningkatan jalan di wilayah Kota Reyog.
“Saat ini kami mulai menyiapkan dokumen administrasi. Targetnya setelah Hari Raya Idulfitri atau sekitar bulan April sudah bisa dilakukan lelang,” kata Shintawati.
Ia menjelaskan, apabila proses lelang berjalan lancar, maka pengerjaan fisik jalan direncanakan dapat dimulai satu bulan setelahnya.
“Setelah lelang, kurang lebih satu bulan berikutnya pengerjaan fisik sudah bisa dimulai,” jelasnya.
Shintawati menambahkan, DPUPKP akan memprioritaskan penanganan jalan rusak yang telah terdata sejak akhir tahun lalu. Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas antara lain Jalan Jarakan–Kalibening, Perempatan Jeruksing–Jabung Mlarak, serta beberapa ruas jalan rusak lainnya di Ponorogo.
“Prioritas kami adalah jalan-jalan rusak yang sudah terdata sejak akhir tahun kemarin, termasuk Jarakan–Kalibening dan Jeruksing sampai Jabung Mlarak,” ungkapnya.
Dari total anggaran DAU sebesar Rp69 miliar, lanjut Shintawati, sekitar Rp10 miliar dialokasikan khusus untuk pemeliharaan jalan. Menjelang arus mudik Lebaran, DPUPKP juga akan melakukan tambal sulam pada sejumlah ruas jalan yang dilalui pemudik.
“Dua bulan menjelang Lebaran, kami lakukan tambal sulam di jalan-jalan yang dilewati pemudik agar tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, Shintawati berharap Ponorogo bisa memperoleh tambahan anggaran melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian PUPR.
“Kami berharap Ponorogo mendapatkan IJD dari Kementerian PUPR sehingga jumlah ruas jalan yang diperbaiki bisa bertambah,” pungkasnya.



