
Kasus penganiayaan tercatat sebagai tindak pidana paling dominan di wilayah hukum Polres Ponorogo sepanjang tahun 2025. Dari ratusan perkara yang ditangani, penganiayaan menjadi jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa total terdapat 178 perkara pidana yang masuk selama 2025. Dari jumlah itu, 24 kasus merupakan penganiayaan.
“Penganiayaan menjadi kasus yang paling menonjol tahun ini, disusul pencurian 20 kasus, penipuan dan penggelapan 17 kasus, serta pencurian dengan pemberatan 14 kasus,” ujarnya saat rilis akhir tahun.
Selain itu, terdapat pula perkara bahan peledak, pencurian kendaraan bermotor, judi online, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pembunuhan. Namun jumlahnya tidak sebanyak jenis kejahatan utama.
AKBP Andin menambahkan, angka laporan kriminalitas justru menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2024, kami menerima 209 laporan perkara pidana. Tahun 2025 turun menjadi 178 laporan. Ini menunjukkan adanya tren perbaikan situasi kamtibmas,” jelasnya.
Menariknya, tingkat penyelesaian perkara meningkat signifikan. Dari 178 laporan yang masuk tahun 2025, polisi mampu menuntaskan 271 perkara.
“Persentase pengungkapan mencapai 152 persen karena kami juga menyelesaikan tunggakan kasus dari tahun sebelumnya,” tegas Kapolres.



