
Sekolah melakukan home visit ke siswa SR untuk melakukan pengawasan. (Foto/Yudi)
Siswa Sekolah Rakyat (SR) akhirnya bisa merasakan libur pulang sekolah pada semester ini. Pasalnya, Kementerian Sosial memberikan kebijakan libur sekolah bagi siswa SR. Devit Tri Candrawati, Kepala Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 5 Ponorogo, mengatakan bahwa libur siswa SR dimulai pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Namun, mereka wajib kembali ke asrama pada 3 Januari 2026, karena kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada 5 Januari 2026.
Menurut Devit, meskipun para siswa berlibur di rumah, mereka tetap diwajibkan mengerjakan tugas yang diberikan guru. Selain itu, siswa juga harus mengisi jurnal kegiatan sehari-hari. Bahkan, pihak sekolah melakukan home visit ke seluruh siswa SR untuk melakukan pengawasan dan pengecekan.
Masih kata Devit, hal ini bertujuan agar ketika pulang, siswa tidak hanya menikmati liburan, tetapi juga tetap mengerjakan tugas yang diberikan. Dari 113 siswa SR, seluruhnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk libur. Bahkan, siswa yatim piatu pun pulang ke panti asuhan.
Meski dalam suasana liburan, sebagian siswa mengaku sudah rindu kembali pada rutinitas SR. Pihak sekolah mengingatkan agar siswa datang tepat waktu ke asrama pada 3 Januari 2026, meskipun tetap diberikan sedikit kelonggaran.



