
Dalam lima bulan terakhir, nyaris tak ada hari tanpa evakuasi sarang tawon di Kabupaten Ponorogo. Sejak Agustus hingga pertengahan Desember 2025, Satpol PP Pemkab Ponorogo melalui Bidang Damkar dan Penyelamatan telah memusnahkan sekitar 260 sarang tawon, mayoritas berada di kawasan permukiman warga.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan laporan masyarakat terus berdatangan setiap bulan.
“Rata-rata ada 30 hingga 50 laporan yang masuk. Kalau dirata-rata, setiap hari kami hampir selalu evakuasi, sekitar satu sampai dua lokasi,” jelasnya.
Jenis tawon yang paling sering ditangani adalah vespa atau yang dikenal warga sebagai tawon ndas. Tawon predator ini dinilai membahayakan karena sengatannya bisa menimbulkan risiko serius.
“Sengatannya berbahaya dan mengganggu aktivitas warga. Karena itu, setiap laporan yang masuk kami respons secepat mungkin,” ujar Bambang.
Seluruh petugas, lanjutnya, dibekali alat pelindung diri (APD) saat bertugas. Namun, risiko tetap ada. Pernah ada seorang anggota yang harus dilarikan ke IGD setelah terkena 28 sengatan.
“Untungnya bisa diselamatkan karena tim bergerak cepat membawa ke rumah sakit,” kata Bambang.
Sebelum eksekusi, tim selalu melakukan survei lokasi untuk memastikan keselamatan warga maupun petugas.
“Kami cek titik sarang, jalur evakuasi, dan potensi bahaya lain. Keamanan menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain evakuasi tawon, dalam periode yang sama tim Damkar juga menerima 126 permintaan evakuasi ular dari berbagai wilayah.
Satpol PP mengimbau warga segera melapor jika menemukan sarang tawon atau hewan liar berbahaya, serta tidak mencoba menanganinya sendiri agar terhindar dari risiko.



