
Jumlah penerima program Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) Jawa Timur Sejahtera–Jawara dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan mengalami penurunan pada tahun 2026. Kabupaten Ponorogo hanya memperoleh kuota sekitar 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo, Dian Ratih Yuniatama. Ia menyebut, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2025.
“Untuk tahun 2026, kuota KIP Jawara yang kami terima sekitar 100 KPM. Ini menurun cukup signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar 450 KPM, baik KIP Jawara laki-laki maupun KIP Putri Jawara,” ujar Dian Ratih.
Lebih lanjut, Dian Ratih menjelaskan bahwa pada tahun depan belum tersedia kuota untuk program KIP Putri Jawara atau penerima perempuan. Seluruh kuota yang ada saat ini hanya diperuntukkan bagi KIP Jawara laki-laki.
“Untuk tahun 2026, KIP Putri Jawara belum ada kuotanya. Yang tersedia hanya KIP Jawara laki-laki,” jelasnya.
Terkait penyebab penurunan kuota, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, ia menduga kebijakan tersebut berkaitan dengan penyesuaian kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami tidak mengetahui secara pasti alasan penurunan kuota ini, tetapi kemungkinan menyesuaikan dengan kemampuan APBD Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.
Dian Ratih juga memaparkan tahapan pengusulan calon penerima KIP Jawara. Proses pengusulan dilakukan pada Oktober, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi pada awal Desember 2025. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil penetapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Saat ini kami masih menunggu, apakah dari sekitar 100 calon KPM yang kami usulkan itu semuanya lolos atau tidak,” katanya.
Adapun kriteria calon penerima KIP Jawara adalah laki-laki yang sudah menikah atau pernah menikah dan menjadi tulang punggung keluarga. Data calon penerima masuk dalam desil 1 hingga 5, berusia antara 18 hingga 57 tahun, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
“Penerima nantinya akan mendapatkan bantuan modal berupa peralatan usaha senilai 3 juta rupiah,” pungkas Dian Ratih.



