
Kejaksaan Negeri Ponorogo masih menetapkan pelaku kasus dugaan kredit fiktif BRI Unit Pasar Pon, DKSW alias Lette, sebagai DPO alias daftar pencarian orang. Hingga enam bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaannya masih misteri. Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Ponorogo belum bisa menemukan tersangka Lette.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ivan Yoko, mengatakan buronan Lette sudah tidak berkomunikasi dengan keluarga sama sekali sehingga menyulitkan petugas Kejaksaan Negeri Ponorogo. Menurutnya, tim kejaksaan sempat mengendus keberadaan terduga Lette di Wonogiri bulan lalu, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata bukan Lette.
Masih kata Ivan Yoko, pihaknya juga sudah menyurati TNI dan Polri untuk mencari keberadaan DKSW alias Lette tersebut. Bahkan, pihaknya telah melayangkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan AMC (Adhyaksa Monitoring Center) untuk melacak Lette, namun belum berhasil.
Ivan Yoko mengungkapkan tersangka Lette merupakan pelaku kunci yang disinyalir bisa membuka lebih jelas kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon. Hal itu karena peran Lette mencari korban sekaligus menghubungkan dengan tersangka lainnya, yakni SPP mantan mantri di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Pasar Pon dan tersangka NAF. Lette juga yang menghubungi petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.



