
Puluhan truk bermuatan material tambang yang diduga over dimensi dan over load (ODOL) melintasi Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, dipaksa putar balik atau mengurangi muatan. Tindakan tersebut dilakukan setelah para pemuda desa setempat geram dan menggelar operasi penertiban secara mandiri.
Ketua Karang Taruna Desa Jenangan, Sampung, Abu Sirin, menyampaikan warga merasa kesal dengan aktivitas truk tambang yang membawa muatan berlebih. Padahal, kesepakatan terkait batas muatan sudah berulang kali dibuat, namun kerap dilanggar.
Selain persoalan muatan ODOL, aktivitas truk tambang juga dinilai mengganggu aktivitas masyarakat. Seharusnya, truk melintas di atas pukul 07.00 WIB, namun kenyataannya kerap melintas sebelum jam tersebut sehingga berbarengan dengan anak sekolah dan warga yang berangkat bekerja. Bahkan, truk-truk tersebut juga sering melintas secara konvoi atau iring-iringan.
Karang Taruna menegaskan, pemilik tambang memiliki kewajiban memperbaiki jalan yang rusak sesuai nota kesepahaman atau MoU yang telah disepakati. Namun hingga kini, kewajiban tersebut belum dilaksanakan. Apabila tidak ada perubahan, Karang Taruna Jenangan mengancam akan menutup total akses jalan bagi truk tambang.
Sementara itu, Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, mengakui bahwa truk tambang yang melintasi wilayah Sampung mayoritas berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pihaknya juga mengakui masih banyak ditemukan truk yang membawa muatan melebihi batas maksimal.
Petugas kepolisian telah berkomunikasi dengan pihak tambang agar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat demi keselamatan dan ketertiban bersama.



