
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo mengeluarkan peringatan dini bencana ke seluruh kecamatan. Peringatan tersebut dikeluarkan menyusul ditetapkannya kawasan selatan dan timur Ponorogo sebagai zona risiko tinggi bencana longsor berdasarkan penetapan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Untuk zona rawan banjir, BPBD memetakan 12 kecamatan, yakni Jenangan, Ponorogo, Siman, Jetis, Balong, Mlarak, Bungkal, Kauman, Sambit, Sukorejo, Badegan, dan Jambon. Sementara itu, zona rawan longsor berada di sembilan kecamatan, yaitu Ngebel, Pudak, Sooko, Pulung, Sawoo, Sambit, Ngrayun, Slahung, dan Badegan.
Kepala BPBD Kabupaten Ponorogo, Masun, menjelaskan bahwa adanya kewaspadaan geologi dari PVMBG tersebut telah ditindaklanjuti dengan edaran kepada camat dan pemerintah desa. Ia mengakui Ponorogo memang memiliki tingkat kerentanan gerakan tanah yang sangat tinggi akibat morfologi pegunungan vulkanik, batuan yang mudah lapuk, serta daerah aliran sungai (DAS) hulu yang curam.
Wilayah selatan dan timur Ponorogo memiliki struktur tanah karst dan vulkanik yang rentan saat terjadi hujan. Lapisan tanah mudah lepas ketika menerima curah hujan tinggi. Kondisi tersebut yang membuat wilayah selatan dan timur Ponorogo sangat rawan longsor.
Menurut Masun, sekitar 60 persen kejadian bencana di Ponorogo setiap tahun merupakan bencana longsor. Oleh karena itu, BPBD Ponorogo telah mengeluarkan peringatan dini bencana kepada seluruh pemangku wilayah.
Selain memetakan zona rawan banjir dan zona rawan longsor, BPBD Ponorogo juga menetapkan 16 kecamatan berisiko cuaca ekstrem. Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di lereng perbukitan dan bantaran sungai, untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak musim hujan Desember hingga Januari 2026.
Pemerintah daerah juga meminta desa-desa siaga bencana untuk mengaktifkan sistem peringatan dini serta pos pantau wilayah.



