
Sedikitnya 4 kasus korupsi ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo hingga akhir tahun 2025. Empat kasus itu di antaranya kasus kredit fiktif BRI, pengelolaan tambang di Kecamatan Jenangan, pengelolaan tambang di aset negara, dan dugaan korupsi dana bansos.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, saat press release Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2025, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen lembaga dalam membersihkan praktik rasuah di Bumi Reyog.
Khusus kasus kredit fiktif BRI Cabang Ponorogo, pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka, di mana satu tersangka masih buron atau berstatus sebagai buronan. Untuk dua perkara lain yang baru naik status dalam sebulan terakhir yakni pengelolaan tambang di aset negara dan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial Ponorogo, pihaknya masih enggan menjelaskan detail dua kasus terakhir yang baru ditangani tersebut.
Zulmar menegaskan bahwa peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah bukti awal dinilai cukup. Zulmar mengungkapkan, arahan pimpinan termasuk instruksi presiden mendorong kejaksaan untuk lebih fokus pada persoalan lingkungan serta tindak pidana yang melibatkan sumber daya manusia dan berdampak pada keuangan negara.



