
Wahyudi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo. (Foto/Yudi)
Menyikapi maraknya pelanggaran truk over dimension over loading (ODOL) yang mengangkut material tambang di kawasan Jenangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo mengusulkan pemasangan portal serta pendirian posko penjagaan.
Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, menyampaikan bahwa keberadaan portal dan posko penjagaan di titik rawan pelanggaran setidaknya dapat mengurangi aksi para sopir truk yang melebihi kapasitas muatan. Usulan ini dinilai efektif, mencontoh wilayah Sampung yang telah lebih dulu memasang portal pembatas.
Portal tersebut dilengkapi palang dengan batas ketinggian tertentu, sehingga truk bermuatan berlebih dipastikan sulit melintas. Selain itu, berbagai upaya penindakan juga sudah dilakukan, termasuk razia gabungan dengan pihak terkait. Namun, Wahyudi mengakui langkah tersebut belum memberikan efek jera yang signifikan.
Masyarakat setempat pun kerap turun tangan dengan melakukan penurunan paksa muatan berlebih. Terkait sanksi denda Rp2 juta bagi pelanggar yang sempat disepakati dengan warga pada akhir Juli lalu. Wahyudi menegaskan aturan itu belum dapat diterapkan karena bertentangan dengan regulasi di tingkat yang lebih tinggi.
Pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan tim gugus tambang terkait usulan pemasangan portal di kawasan Jenangan dan Ngebel sebagai langkah pengendalian truk ODOL.



