
Syok, kaget, dan sedih, itulah perasaan yang diungkap Sarno, warga Sumber Agung, Desa Balong Ponorogo, ketika mendengar istrinya, Pariyatin, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamboja. Ia tak menyangka pasangan hidupnya itu menjadi bandar narkoba internasional.
Keluarga mengetahuinya dari foto dan video yang beredar di media sosial, di mana Dewi Astutik yang ditangkap itu merupakan Pariyatin, istrinya. Dirinya hanya bisa pasrah, lantaran saat pamit bekerja di luar negeri, istrinya mengaku sebagai asisten rumah tangga sehingga tidak mengetahui pasti sepak terjangnya. Dijelaskan, istrinya bekerja menjadi TKW tahun 2013 lalu dengan tujuan Taiwan.
Kemudian pada tahun 2023 sempat pulang ke kampung halaman dan tahun 2024 sebelum puasa, izin kembali ke luar negeri. Sebenarnya sempat melarang istrinya berangkat lagi namun tetap nekat sehingga tidak bisa berbuat apa-apa.
Sarno mengaku tidak tahu sama sekali jika ternyata kepergian Dewi Astutik yang terakhir itu ke negara Kamboja. Awal berangkat dulu, Sarno mengaku dirinya masih berkomunikasi dengan istrinya. Namun sejak kasus narkoba itu mencuat, dirinya dan istri lost contact. Dengan jeratan hukum yang menimpa istrinya itu, Sarno mengaku menyerahkan semuanya ke pihak berwenang.
Insert Sarno
Hal yang sama juga dikatakan Purnomo, ketua RT tempat tinggal Sarno. Dirinya kaget melihat video yang beredar jika Dewi Astutik alias Pariyatin ditangkap BNN karena kasus sabu-sabu 2 ton. Dirinya meyakini jika yang di video tersebut adalah tetangganya. Setahunya, Pariyatin bekerja di luar negeri sebagai asisten rumah tangga, tapi dirinya tidak tahu kerja di mana.
Insert Purnomo
Diketahui, Dewi yang masuk daftar buronan internasional tersebut merupakan aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025, serta sejumlah kasus besar pada 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Penangkapan Dewi Astutik dilakukan saat ia hendak menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja. Ia diringkus melalui kerja sama dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Usai ditangkap, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas. Setibanya di Indonesia, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat.



