Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 2
  • Relokasi TPA Mrican Dipastikan Tahun Depan, Pemkab Siapkan Dana Rp 8 Miliar
  • Headline
  • Jelajah

Relokasi TPA Mrican Dipastikan Tahun Depan, Pemkab Siapkan Dana Rp 8 Miliar

Gema Surya FM Selasa 2 Desember 2025 | 13:16 WIB
1372

APBD 2026 yang disahkan legislatif dan eksekutif, relokasi TPA di sekitar wilayah Sukun, Kecamatan Jenangan, telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 8 miliar - jamus

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican bakal dilakukan pada 2026. Bahkan, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk proses boyongan ke lokasi baru.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jamus Kunto, mengatakan kepastian tersebut disampaikan setelah tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo pekan lalu untuk membahas teknis pemindahan pengelolaan sampah. Dalam APBD 2026 yang disahkan legislatif dan eksekutif, relokasi TPA di sekitar wilayah Sukun, Kecamatan Jenangan, telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 8 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun berbagai fasilitas penunjang di TPA baru seluas 9 hektare, seperti pembangunan landfill, kolam pengelolaan lindi, kantor operasional, hingga sambungan listrik. Meski begitu, kapasitas landfill di lokasi baru lebih kecil dibandingkan sebelumnya, yakni sekitar 5.000 meter persegi. Hal ini karena konsep pengelolaan sampah kini diarahkan agar menghasilkan residu seminimal mungkin.

Pemkab menargetkan proses lelang dimulai Januari 2026. Jika tidak ada kendala, pembangunan fasilitas TPA ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga bulan sehingga bisa digunakan pada pertengahan tahun.

Sementara itu, untuk TPA lama, Jamus menegaskan lokasi tersebut tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemkab akan melakukan pengolahan kembali agar tidak mencemari lingkungan sesuai standar operasional dari KLH.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ratusan Kades di Ponorogo Resah, Dana Desa Tahap II Terancam Tidak Cair
Next: Disnaker Ponorogo Belum Terima Informasi Resmi Terkait Pemulangan Jenazah Korban Kebakaran Apartemen Hongkong

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.