
Warga Wungu, Madiun, mengaku motor dan HP-nya diambil paksa oleh dua orang pelaku yang salah satunya mengaku anggota TNI, di timur Terminal Seloaji, Babadan, Ponorogo, Minggu malam, 30 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian tersebut kini sudah ditangani polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Slamet Hariadi, ayah korban, mengatakan awalnya anaknya bernama Rendi bersama temannya, Wisnu, pergi ke Terminal Seloaji untuk membeli sebuah jaket milik warga Ponorogo dengan sistem COD. Setelah sepakat harga dan menentukan lokasi pertemuan, mereka memilih area sekitar terminal untuk mempermudah transaksi. Usai COD jaket, Rendi dan Wisnu masih nongkrong di depan sebuah toko.
Tiba-tiba dua orang laki-laki mengendarai Vario 125 datang dan langsung menuduh Rendi melakukan penganiayaan terhadap keponakan mereka. Salah satu pelaku yang mengenakan kaos loreng dan celana seragam TNI bahkan menunjukkan kartu anggota. Rendi kemudian dibawa ke timur terminal dan sempat berdebat dengan para pelaku.
Entah bagaimana kronologinya, tiba-tiba motor Beat milik Rendi diambil, begitu juga HP milik Rendi dan Wisnu. Karena suasana sangat sepi, tidak ada orang yang bisa dimintai tolong. Setelah motor dan HP dibawa kabur, Rendi berusaha mencari pertolongan ke salah satu pemilik warung di dekat terminal yang kemudian mengantarkannya ke Polsek.
Sementara itu, Rendi mengaku selama ini tidak pernah terlibat pertengkaran dengan siapapun sehingga ia yakin peristiwa ini hanyalah modus dua pelaku untuk mengambil motor dan HP miliknya. Sayangnya, ia tidak hafal nomor polisi motor yang digunakan pelaku, begitu juga nama yang tercantum di ID card anggota TNI tersebut. Ia menduga ID card itu palsu dan digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Adapun ciri-ciri pelaku, keduanya bertubuh tinggi besar, dan salah satunya mengenakan pakaian loreng menyerupai seragam TNI. Atas kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai 10 juta rupiah.



