
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo tahun 2026 akhirnya resmi diketok palu dalam rapat paripurna DPRD, Kamis kemarin 27 November 2025. Dengan total anggaran yang disepakati mencapai Rp 2,2 triliun, atau naik sekitar Rp 3 miliar dari usulan awal eksekutif.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk difasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam APBD 2026 mengalami pengurangan fiskal sekitar Rp 266 miliar. Meski ruang fiskal menyempit pihak legislatif memastikan kebutuhan prioritas masyarakat tetap terakomodasi. Tiga sektor utama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap mendapat porsi strategis melalui efisiensi belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apalagi, rencana pinjaman daerah ke Bank Jatim dipastikan gagal terealisasi. Dwi Agus mengungkapkan, untuk menutup kekurangan pembiayaan infrastruktur, legislatif mendorong eksekutif menggali potensi PAD secara lebih agresif. Sejumlah sektor yang selama ini belum maksimal bakal digenjot pada 2026.
Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan penyusunan APBD 2026 telah dirancang mengikuti postur anggaran dan ketentuan dari pemerintah pusat. Total pendapatan daerah dipatok Rp 2,2 triliun. Menurutnya meski anggaran tidak banyak, fokus tetap ke infrastruktur, terutama jalan.



