
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, bukanlah akhir dari penyidikan. KPK justru menganggap OTT tersebut sebagai pintu masuk untuk menelusuri dugaan praktik korupsi lain di berbagai dinas dan sektor pelayanan publik di Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya Kamis, 27 November 2025, menyebut proses penyidikan kasus ini masih berkembang pesat, di mana pihaknya bergerak maraton di sejumlah titik untuk mengumpulkan bukti. Kegiatan tangkap tangan menjadi pintu awal bagi KPK untuk masuk, apakah dugaan tindak pidana korupsi ini juga terjadi di sekat-sekat lainnya atau dinas-dinas lainnya.
KPK kini berupaya keras memastikan apakah jaringan praktik suap, gratifikasi, atau fee proyek turut merembet ke dinas, bidang, maupun rekanan lain yang terlibat dalam proyek pemerintah daerah. Masih kata Budi, sejak OTT digelar, KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Ponorogo dan Kota Madiun.
Terbaru, tim penyidik kembali menyasar sebuah kantor di Surabaya, yaitu kantor PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai. Perusahaan ini diketahui merupakan rekanan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban. Penggeledahan dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Masih kata Budi, meskipun belum merinci temuan dari penggeledahan tersebut, hal itu menjadi bukti bahwa penyidik masih aktif di lapangan untuk mengumpulkan bukti tambahan.



